Laporkan Masalah

KEBIJAKAN PENAL UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN BANJARNEGARA: STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL

MIA ANDINA, Hery Firmansyah, S.H, M.Hum., MPA.

2014 | Skripsi | ILMU HUKUM

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelecehan terhadap hak-hak asasi manusia dan merupakan kejahatan, bukan masalah hukum semata, tetapi merupakan masalah sosial yang harus diatasi dan ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya ditujukan untuk melindungi individu dalam rumah tangga, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat. Kebijakan penal merupakan salah satu sarana penanggulangan kejahatan, yang dianggap memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan dalam mencapai tujuan politik kriminal. Permasalahan sesungguhnya tidak terletak pada eksistensinya, melainkan terletak pada kebijakan pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan penal sebagai upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga di Kabupaten Banjarnegara dan kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat normatif empiris, dengan teknik pengumpulan data yaitu melakukan wawancara kepada narasumber dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan penal sebagai upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga di Kabupaten Banjarnegara telah berjalan dengan cukup baik dan optimal, dilihat dari penggunaan UU PKDRT2 dan UU Perlindungan Anak3 dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan. Selain itu, perlindungan terhadap korban dan timbulnya rasa jera baik pada pelaku maupun masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan penanggulangan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga di Kabupaten Banjarnegara. Kendalakendala yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan penal sebagai upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga di Kabupaten Banjarnegara antara lain terlambatnya pelaporan perkara, ketiadaan shelter/rumah aman, kurangnya jumlah personil jaksa, ketidakterbukaan korban mengenai peristiwa, terdakwa berbelit-belit dan ketidakpahaman masyarakat terhadap Undang-Undang PKDRT sehingga banyak kasus yang tidak dilaporkan. Kata Kunci : kebijakan penal, penanggulangan kejahatan, kekerasan dalam rumah tangga

Domestic violence is a violation of human rights and a crime, not a mere legal issue, but it is a social problem that must be addressed and dealt with by government and society. The exertion of domestic violence prevention is not only intended to protect individuals in the household, but also a form of protection to the public. Penal policy is one means of crime prevention, which is considered to have many flaws and limitations in achieving goals of criminal policy. The real problem lies not in its existence, but rather lies in the implementation. This research aimed to determine the implementation of penal policy as the prevention to the crime of sexual abuse within the domestic sphere in Banjarnegara Regency and the constraints in implementation. The research methods in this research is normative empirical, and the data collection techniques are conducted interviews to informants and literature studies. The results showed that the implementation of penal policy as the prevention to the crime of sexual abuse within the domestic sphere in Banjarnegara Regency has been running pretty well and optimal, it is seen from the use of Domestic Violence Act and the Child Protection Act in the stage of inquiry, investigation, prosecution and trial. In addition, protection of victims and the emergence of a sense of deterrent to offenders and society became one of the considerations in the implementation of prevention of sexual violence within the domestic sphere in Banjarnegara Regency. Constraints in the implementation of penal policy as the prevention to the crime of sexual violence within the domestic sphere in Banjarnegara Regency are delays in reporting cases, lack of shelter / safe house, prosecutors lack of personnel, lack of openness from the victim about the incident, defendant convoluted and public misunderstanding of the Domestic Violence Act so that many cases are not reported Keywords : penal policy, crime prevention, domestic violence

Kata Kunci : kebijakan penal, penanggulangan kejahatan, kekerasan dalam rumah tangga


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.