Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) TANAH YANG MEMUAT KLAUSULA KUASA MUTLAK

MATNO, Taufiq El Rahman, SH., M.Hum.

2014 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) menganalisis tentang Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah yang memuat klausula kuasa mutlak, dan (2) tanggung jawab Notaris dalam membuatnya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris, sedangkan data diperoleh, melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan pengambilan sampel secara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini Menunjukan bahwa keabsahan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah yang memuat klausula kuasa mutlak yang dibuat oleh Notaris adalah sah karena pemberian kuasa tersebut hanya bersifat accesoir yang mengikuti perjanjian pokoknya, dimana berarti bahwa pemberian klausula kuasa mutlak tersebut merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan perjanjian pokoknya. Sehingga dengan demikian bukanlah termasuk ke dalam kuasa mutlak yang dilarang oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. Tanggung jawab Notaris dalam membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah yang memuat klausula kuasa mutlak tersebut harus dapat memberikan Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak para pihak baik terhadap pihak penjual maupun pihak pembeli, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan akta yang dibuatnya tetap merupakan akta notariil.

This research is aimed at: (1) analyzing Land’s Preliminary Sale And Purchase Agreement which contains clauses of absolute power of attorney, and (2) Notary’s responsibility in making it. This research is descriptive analytical, which employed juridical-empirical approach. Data were obtained through library research and field research which was conducted by interviewing respondents directly. Meanwhile, the sampling technique applied non probability sampling, particularly the samples were taken using purposive sampling. The data were analyzed qualitatively. Furthermore, the result of data analysis was presented descriptively. The result of research indicates that the Land’s Preliminary Sale And Purchase Agreement which contains clauses of absolute power of attorney made by the Notary is valid because such power of attorney is only accesoir which follows the principal underlying agreement. This means that giving the clauses of absolute power of attorney is inseparable from the principal underlying agreement. Therefore, it does not belong to the absolute powers of attorney prohibited by the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 14 of 1982 regarding the Ban on Using Absolute Power of Attorney as Transferring of The Rights for Land Use. In making the Land’s Preliminary Sale And Purchase Agreement which contains clauses of absolute power of attorney, the Notary is responsible to give legal protection for fulfillingthe rights of the parties, either the seller or the buyer. Therefore, there will be no injured party and the deed made is still a notarial deed.

Kata Kunci : Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Mutlak, Notaris.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.