Laporkan Masalah

Efektifitas Pastisipasi Masyarakat Dalam Perbaikan Pelayanan Publik (Studi Kasus Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat Pada Dinas Perijinan Kabupaten Bantul)

FAJAR ISWAHYUDI, Prof. Dr. Warsito Utomo

2012 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Partisipasi masyarakat saat ini dibutuhkan dalam perbaikan pelayanan publik. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat, sebagai pedoman pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektifitas partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik dan faktor yang mempengaruhinya. Khususnya pada pelaksanaan metode Permenpan No. 13 Th. 2009. Lokus penelitian ini adalah Dinas Perijinan Kabupaten Bantul yang telah mengaplikasikan metode ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menemukaan bahwa pelaksanaan metode Permenpan No. 13 Th. 2009 di Dinas Perijinan, jika dianalisis dengan 8 anak tangga partisipasi masyarakat dari Arnstein (1969) termasuk kedalam anak tangga placation pada tingkat tokenism. Jika dianalisis dengan tingkatan partisipasi masyarakat menurut Moynihan (2003) termasuk kedalam tingkat partisipasi masyarakat penuh dengan akses masyarakat kepada pengambilan keputusan perbaikan pelayanan publik sempit. Sehingga dapat disimpulkan pelaksanaan partisipasi masyarakat belum memberdayakan masyarakat secara maksimal dan belum memberikan akses kepada masyarakat secara luas kepada pengambilan keputusan perbaikan pelayanan publik. Namun, jika dianalisis dengan bentuk partisipasi menurut Wilcox (1994) termasuk kedalam bentuk konsultasi. Pemerintah mengkonsultasikan permasalahan pelayanan publiknya kepada masyarakat. Bentuk ini dinilai telah sesuai dengan kondisi Dinas Perijinan yang akan melakukan perbaikan pelayanan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi, dan kemampuan untuk mengelola pengaduan. Penelitian ini juga menemukan bahwa faktor kesadaran dan komunikasi mempengaruhi pelaksanaan metode Permenpan No. 13 Th. 2009. Bentuk kesadaran yang dimaksud adalah kesadaran kritis. Pemerintah telah menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik. Masyarakat juga menyadari perannya yang penting untuk memberikan masukan dalam rangka perbaikan pelayanan publik. Untuk itu perlu dilakukan metode Permenpan No. 13 Th. 2009. Sedangkan bentuk komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi partisipatif. Pada bentuk tersebut Pemerintah dan masyarakat membangun pengertian bersama mengenai permasalahan pelayanan publik dan bagaimana langkah untuk menyelesaikannya.

Public participation is now needed to improve the public services. For that reason, government has issued Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat (known as Permenpan No. 13 Th. 2009), as the guidelines for the implementation of public participation in the improvement of public services. The aims of this research are to look the effectiveness of public participation in the improvement of public services and the factors that influence it. Especially in the implementation of Permenpan No. 13 Th. 2009. The locus of this research is the Department of Licensing at Bantul Regency. This study used qualitative research methods. When analyzed with 8 ledger participation of Arnstein (1969) the implementation of the method of Permenpan No. 13 Th. 2009 in the Department of Licensing belongs to the placation ledger on the level of tokenism. When analyzed with level of participation by Moynihan (2003) this public participation belongs to the level of full public participation with narrow public access to the public service improvement decision making. So it can be concluded the implementation of public participation has not yet empower the public and not provide wider access to the decision making of public service improvement. But, when analyzed with forms of participation by Wilcox (1994), belong to consultation form. Government consults public service problems to the public. According to Wilcox (1994) this form aims to get service improvement, allowing the public to participate, and the ability to manage complaints. All that condition are relevant with the conditions of the Department of Licensing. This research also found that the factors affecting the implementation Permenpan No. 13 Th. 2009 method are consciousness and communication. A form of consciousness means critical consciousness. The Government has recognized the importance of public participation in the improvement of public services. People are also aware of its crucial role to provide feedback in order to improve public services. Form of communication means participatory communication. In that form, government and the public build shared understanding of public services problems and the way to solve them.

Kata Kunci : partisipasi masyarakat, perbaikan, pelayanan publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.