Laporkan Masalah

PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH DALAM PEMBIAYAAN PADA USAHA MIKRO DAN KECIL (STUDI KASUS BMT HARAPAN UMMAT SIDOARJO)

HANDOKO, Drs. M. Irfan Nursasmita, M.Si.

2012 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan

Penyaluran pembiayaan BMT Harapan Ummat Sidoarjo sebagian besar dalam bentuk akad musyarakah kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak memiliki catatan keuangan yang memadai untuk menghitung laba sebagai dasar perhitungan bagi hasil. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kesesuaian metode penghitungan bagi hasil dalam penerapan pembiayaan dengan transaksi musyarakah yang dilakukan BMT Harapan Ummat Sidoarjo untuk usaha mikro dan kecil dengan fiqh mu’amalah. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian lapangan yang digunakan antara lain dengan wawancara, pengamatan, dan catatan lapangan. Berdasarkan hasil analisis atas temuan-temuan dari data yang dikumpulkan selama penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa BMT Harapan Ummat Sidoarjo menggunakan laba kotor usaha sebagai dasar perhitungan bagi hasil dalam pembiayaan musyarakah. Laba kotor ini dipilih karena bisa dibenarkan menurut ketentuan syari’ah dan lebih sederhana disesuaikan dengan karakter sebagian besar usaha nasabah yaitu pedagang eceran di pasar tradisional. Kebijakan BMT Harapan Ummat Sidoarjo menggunakan realisasi laba kotor usaha sebagai dasar perhitungan bagi hasil sesuai dengan ketentuan syari’ah Islam, namun metode penghitungan untuk nasabah yang tidak memiliki catatan keuangan dengan menggunakan estimasi laba tidak sesuai dengan fiqh mu’amalah yang disepakati oleh jumhur ulama.

Distributions of financing conducted by BMT Harapan Ummat Sidoarjo are mostly in musharakah contracts to micro and small enterprises which are do not have adequate financial records to calculate profit as basis of calculation of profit sharing. The aim of this research is evaluating conformity the method of calculating profit sharing implemented in musharakah contracts by BMT Harapan Ummat Sidoarjo with fiqh muamalah. This research was conducted in case study method through descriptive approach. The written data sources were the officially documents, records, brochures, and website of BMT Harapan Ummat Sidoarjo. The techniques of collecting un-written data used were interview, observation, and arranging the field observation records. Based on the analysis of the data collected for research, researcher obtained conclusion that BMT Harapan Ummat Sidoarjo use gross profit of ventures as the basis of profit sharing calculations in musharakah financing. Gross profit was chosen because it justified according to the sharia provisions and more simple adapted to the most customers that are retail merchants in traditional markets. The policy of BMT Harapan Ummat management that use the realized gross profit as the basis of profit sharing is accordance with sharia provisions, but the method of calculating for customers who do not have any financial records by using estimated profit is not in accordance with the sharia based on ulama convention.

Kata Kunci : BMT, usaha mikro dan kecil, pembiayaan, musyarakah, bagi hasil.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.