Laporkan Masalah

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TARIF PAJAK EFEKTIF (STUDI PADA PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA)

ADI WIBOWO, Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA.

2012 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik tertentu dari perusahaan seperti ukuran, leverage, intensitas modal, intensitas sediaan, ROA, kepemilikan negara dan kepemilikan publik terhadap tarif pajak efektif. Tarif pajak efektif merupakan variabel dependen yang lazim digunakan sebagai proksi untuk mengukur beban pajak perusahaan. Tarif pajak efektif diukur berdasarkan rasio antara pajak kini dengan laba akuntansi sebelum bunga dan pajak (EBIT). Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji apakah rata-tara tarif pajak efektif pada periode sesudah pemberlakuan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 (tahun 2009) lebih rendah dibanding rata-rata tarif pajak efektif pada periode sebelum pemberlakuan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 (tahun 2008). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sampel yang terdiri dari 149 perusahaan (298 firm-years) yang berasal dari tujuh sektor usaha yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2008-2009. Hasil pengujian mengindikasikan bahwa beberapa karakteristik perusahaan seperti leverage, intensitas modal dan kepemilikan publik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tarif pajak efektif. Nilai koefisien yang bertanda negatif menunjukkan bahwa perusahaan dengan leverage, intensitas modal dan kepemilikan publik yang semakin tinggi akan cenderung memiliki tarif pajak efektif yang lebih rendah. Lebih lanjut, hasil uji beda t dengan sampel berpasangan menunjukkan bahwa rata-rata tarif pajak efektif pada tahun 2009 (23,55%) lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata tarif pajak efektif pada tahun 2008 (25,14%).

The objective of this study is to examine the effects of firm-specific characteristics such as size, leverage, capital intensity, inventory intensity, ROA, state ownership and public ownership on effective tax rates. Effective tax rates as dependent variable are commonly used as a proxy to measure corporate tax burden. Effective tax rates are measured by the ratio between current taxes and earnings before interest and taxes (EBIT). This study is also aimed to examine whether average effective tax rate on the period after implementation of the Law Number 36 Year 2008 (year 2009) is lower than average effective tax rate on the period before implementation of the Law Number 36 Year 2008 (year 2008). This study is conducted using samples consisted of 149 firms (298 firm-years) from seven business sectors which registered in Indonesia Stock Exchange (BEI) period 2008-2009. The results indicate that several firm characteristics such as leverage, capital intensity and public ownership have significant effects on effective tax rates. The negative coefficient values suggest that firms with higher leverage, capital intensity and public ownership tend to have lower effective tax rates. Furthermore, the result from paired sample t test shows that average effective tax rate year 2009 (23,55%) is lower than average effective tax rate year 2008 (25,14%).

Kata Kunci : karakteristik perusahaan, leverage, intensitas modal, kepemilikan publik, tarif pajak efektif, beban pajak perusahaan, rata-rata tarif pajak efektif


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.