Laporkan Masalah

TINJAUAN YURlDlS TERHADAP PEWARISAN TANAH PADA ORANG TOBO (SUKU ANAK DALAM) Dl DESA SUNGAI PAKU KECAMATAN MUARA LlMUN KABUPATEN SAROLANGAN PROPlNSl JAMB1

MARTHA DEWI SAMODRAWATI, Pudjiastuti, S.H., S.U.

2012 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara memperoleh hak milik atas sebidang tanah berkaitan dengan tempat tinggal yang berpindah-pindah yang dilakukan oleh Orang Tobo (Suku Anak Dalam) di desa Sungai Paku kecamatan Muara Limun kabupaten Sarolangun propinsi Jambi serta mengetahui pilihan hukum kewarisan yang dipakai dan pelaksanaannya di lapangan akibat perubahan pola hidup dari hidup berkelana di hutan menuju pola hidup menetap dan semi menetap. Jenis penelitian ini Yuridis Empiris, merupakan penelitian hukum positif tidak tertulis mengenai perilaku (behavior) anggota masyarakat dalam hubungan hidup bermasyarakat. Penelitian hukum empiris dimaksudkan untuk mengungkap hukum yang hidup (living law) dalam masyarakat melalui perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat, maka penelitian ini menitikberatkan pada penelitian lapangan dengan memakai data primer sebagai data pokok dan data sekunder sebagai data pendukung penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan asal-usul marga Orang Tobo menyebabkan perbedaan sistem waris tanah. Namun kuatnya pengaruh akulturasi budaya dan masuknya sistem gereja sebagai pembina, menjadikan Orang Tobo Sungai Paku membagi waris secara rata bagi anak laki-laki dan perempuan secara individual. Kehidupan menetap menyebabkan mereka memiliki tanah yang dapat diwariskan dan membagi waris bagi seluruh anak. Dalam hal waris tanah ini, negara memperlakukan perlindungan dalam hak milik sama seperti halnya warga negara yang lain sebatas bukti-bukti fisik dan administratif yang dimiliki Orang Tobo.

This study aims to determine how to obtain ownership rigth of land associated with residential move that made by the Tobo People (Anak Dalam Tribe) in the village of Sungai Paku Subdistrict of Muara Limun Regency of Sarolangun in Jambi Province and the optional inheritance law that used and its implementation in the field due to changes of lifestyle of a wandering life in the forest toward sedentary and semi-settled lifestyle. The type of this research is juridical empiric, the study of unwritten of positive law correlative with the behavior of the meber of society in relationship of community life. The empiric legal research is intended to uncover the law that was lived in the society through the act that commited by the society. The study is focused on the field research by using primary data as the main data and the secondary data as the supporting data for the research. The result showed that the differences in the origin of clan of Tobo People cause difference in land inheritance system. But the strong influence of acculturation and the entry from the church as a system builder make them divide the treasure equally for son and daughter on an individual basis. The sedentary life causes them to have land that can be inherited and be inherited to whole children. In term of land inheritance, the state treats them as the same protection of property right as other citizens are limited to physical evidence and administrative that owned by Tobo people.

Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Pewarisan Tanah, Orang Tobo.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.