Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS TENTANG KEMUNGKINAN PERUBAHAN STATUS BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) SEBAGAI PERUSAHAAN DAERAH MENJADI PERSEROAN TERBATAS

Haslinda, SH, Drs. Paripurna S. S.H. LL.M.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-faktor yang menjadi penyebab kemungkinan perubahan status badan hukum pada BPD, prosedur perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, dan kendala dalam proses perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Karya ilmiah ini merupakan penelitian empiris yang dilengkapi dengan penelitian normatif, artinya penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Kemudian penelitian ini akan diolah secara deskriptif analitik. Hasil penelitian ini, pertama, bentuk hukum Perseoan Terbatas dapat memberikan peluang bagi Perusahaan Daerah PD BPD untuk meningkatkan modal dengan tidak terbatas hanya pada modal yang dimiliki pemerintah Daerah saja akan tetapi dapat menarik pihak lain baik didalam maupun diluar pemerintah daerah untuk dijadikan investor guna meningkatkan dan mengembangkan usaha BPD, ruang lingkup usaha Bank Pembangunan Daerah dapat diperluas baik dari sisi produk jasa perbankan maupun dari segi daerah atau wilayah usahanya, bentuk hukum Perseroan Terbatas dapat mengurangi pengaruh dari Pemerintah Daerah dalam menjalankan usaha sehingga pengelolaan BPD sebagai perusahaan daerah dapat lebih efektif. Kedua, BPD dalam rangka akan merubah bentuk hukum dari PD Menjadi PT terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ijin prinsip kepada Menteri Dalam Negeri mengenai perubahan bentuk hukum BPD; BPD membuat proposal perubahan Badan Hukum dari PD menjadi PT untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dikaji kemudian dijadikan dasar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda); Pemerintah Daerah menyampaikan Raperda Perubahan Bentuk hukum PD BPD kepada DPRD kemudian DPRD menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan status hukum BPD menjadi PT; pembuatan Akta Pendirian PT dihadapan Notaris yang ditunjuk kemudian didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara, Lembaran Berita Negara RI. Ketiga, Kurang adanya kerelaan dari Pemerintah Daerah untuk membagi saham kepemilikannya pada BPD kepada pihak lain dengan maksud untuk meningkatkan modal perusahaan guna memperluas usaha BPD, Kurangnyakomitmen Pemerintah daerah dalam melepas pengaruhnya dalam internal pengelolaan usaha BPD demi terselenggaranya Good Corporate Governace dalam perusahaan dengan prinsip transparan, akuntabel, independen, fair dan tanggung jawab, Adanya kekhawatiran dan kurang percaya dari Pemerintah Daerah kepada mekanisme pengelolaan perusahaan setelah PD BPD berubah menjad PT

The process of writing of this scientific work was intended to know the factors causing the possibility of status change of legal corporation on BPD, procedure of status change of regional company into limited liability company and the barriers in the process of status change of regional company into limited liability company. This scientific work is an empirical research completed by normative research; it means the research was based on the field research completed by literary research. Then this research will be processed analytical and descriptively. The result of this research was, first, the shape of limited liability company can give the opportunity to Regional Company of Regional Company BPD to increase unlimited capital owned by merely Regional Government however it can attract the other party either internal or external of regional government to be investor in order it can increase and develop the business of BPD, the business scope of Bank Pembangunan Daerah can be extended either from the side of banking service product or from the side of business area, the shape of Limited Liability Company can decrease the influence of Regional Government in conducting its business thus the management of BPD as regional company can be more effective. Second, BPD in order to change the legal shape of regional government into limited liability company should initially submit the principle license application to the Domestic Minister concerning on the change of legal shape of BPD; BPD created the application of the change of Legal Corporation from regional company into limited liability company which was conveyed to Regional Government to review, and then it used as the basic of arrangement of Draft of Regional Regulation; the Regional Regulation conveyed the Regional Regulation on the Change of Legal Shape of Regional Company BPD to Parliamentary and then Parliamentary decided Regional Regulation on the change of legal status of BPD into limited liability company. The establishment of certificate of building of limited liability company was conducted before the assigned notary and then it was registered in Department of Law and Human Rights and publicized in the Appendix of State Sheet, News Sheet of Republic of Indonesia State.

Kata Kunci : Perubahan Status Badan Hukum BPD, bentuk Hukum BPD.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.