Laporkan Masalah

Pelaksanaan Akad Pembiayaan Qardh pada PT Bank Syariah Mandiri Cabang Bukittinggi

Muhammad Rieki, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai pelaksanaan akad pembiayaan qardh pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Bukittinggi bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad pembiayaan qardh pada PT. BSM Cabang Bukittinggi, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan akad pembiyaan qardh pada PT. BSM Cabang Bukittinggi dan Bagaimana Upaya mengatasinya. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis (sosio-legal research) dikategorikan sebagai penelitian hukum non doctrinal merupakan kegiatan untuk mendapatkan data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Digunakan teknik komunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara tak berstruktrur (unstructured interview). Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan, bahwa Pelaksanaan akad pembiayaan qardh pada BSM Bukittinggi telah dilakukan sesuai dengan Syariah Islam yakni pemberian dana talangan jangka pendek pada nasabah dalam bentuk dana talangan haji dan talangan pengalihan utang dari bank konvensional ke bank syariah, dan nasabah hanya dibebankan biaya administrasi, adapun upaya yang dilakukan BSM Bukittinggi agar nasabah mengembalikan qardh talangan haji yakni dengan revitalisasi pembiayaan berupa rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (pensyaratan kembali) dan restrukturing (penataan kembali), serta penjualan objek jaminan. Kendala yang dihadapi adalah Banyaknya masyarakat yang masih belum mengetahui BSM Bukittinggi mempunyai akad pembiayaan qardh untuk talangan haji dan pengalihan utang, Adanya anggapan masyarakat bank syariah adalah bank yang bersifat sosial, Banyaknya persiapan yang dilakukan oleh bank syariah sebelum mengambil hutang nasabah pada bank sebelumnya seperti BI Cheking. Untuk mengatasi kendala tersebut, BSM Bukittinggi melakukan promosi baik pada media cetak maupun media elektronik, dan memberikan pengarahan dan penjelasan kepada calon nasabah mengenai mekanisme akad pembiyaan qardh, serta mengadakan kerjasama antar bank.

The research on the implementation of qard financing contract at PT. Bank Syariah Mandiri (PT.BSM), Bukittinggi branch aimed to identify how the implementation qard financing was carried out at PT. BSM Bukittinggi branch, and efforts that PT. BSM Bukittinggi carried out to make the qardh returned, and obstacles encountered in the implementation of qardh financing at PT. BSM Bukittinggi branch and solutions to solve the problems. This was a juridical empirical or socio-legal research, and categorized as non doctrinal activity to collect primary data. Field study was conducted to collect data and it was associated with legal norms, which was supported by literature study. Direct communication technique was conducted through the use of unstructured interviews. Data were qualitative and descriptively analyzed. Based on the research conducted, it was concluded that the implementation of qardh financing contract at PT. BSM Bukittinggi branch had been consistent with Islamic Sharia law; namely the provision of short term fund for its customers in the form haj pilgrimage fund and debt transfer fund from conventional to sharia banks, and customers were only charged with administration fees. Efforts that the PT. BSM Bukittinggi branch to make its customers returning the qardh involved revitalization through rescheduling, reconditioning, and restructuring, and collateral selling. While obstacles encountered involved a lot of people had no good knowledge that PT. BSM Bukittinggi branch had launched qardh financing contract for haj pilgrimage fund and debt transfer fund, and people still viewed that sharia banking was just a social institution. To solve the obstacles, PT. BSM Bukittinggi branch carried out promotion, both through printed and electronic media, and provide supervision and elucidation to prospective customers concerning the mechanism and contract of qardh financing.

Kata Kunci : Perbankan Syariah, Akad Pembiayaan, Qardh.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.