Laporkan Masalah

Dinamika penyusunan anggaran daerah :: Studi tentang proses penetapan dan alokasi anggaran belanja daerah di Kabupaten Sleman

HANIDA, Rozidateno Putri, Prof. Dr. Yeremias T. Keban, MURP

2010 | Tesis | S2 Administrasi Negara

Anggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif), yang juga digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas-prioritas yang ada. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan sekedar masalah teknis akan tetapi lebih merupakan alat politik (political tool). Karena pada dasarnya anggaran tidak hanya disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan teknis dan ataupun melalui hitung-hitung ekonomi semata, lebih dari itu anggaran tepatnya dokumen penganggaran disusun berdasarkan sebuah kesepakatan, dan merupakan terjemahan dari visi dan misi kepala daerah terpilih yang dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kebijakan penganggaran ini begitu strategis karena menentukan seluruh rencana dan agenda daerah yang akan dilakukan dalam satu tahun, dan yang lebih penting adalah merupakan rangkaian terjemahan dari agenda lima tahunan. Di Kabupaten Sleman, banyak persoalan yang melingkupi proses pengalokasian tersebut, ditengah minimnya kemampuan keuangan daerah dan tarik menarik kepentingan antar aktor yang cukup beragam, maka yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dinamika penyusunanan anggaran daerah yang berlangsung dalam proses perumusan kebijakan anggaran dalam periode tahun 2005-2010. Perspektif analisis kebijakan yang digunakana adalah politis. Dengan mencoba memadukan beberapa teori seperti teori kebijakan publik, teori tentang Politik Anggaran: Kontestasi dan interaksi dalam perumusan anggaran daerah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan maksud untuk memberi makna atas fenomena ini secara holistik, metode khusus yang penulis gunakan adalah eksploratif historis, karena bertujuan untuk memberikan makna yang holistik terhadap kasus-kasus yang telah terjadi pada masa lampau. Dalam prosesnya peneliti melakukan pengumpulan data melalui wawancara mendalam serta studi literatur terhadap dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Sleman dalam kurun waktu 2005-2010 tersebut, pembatasan ini terkait dengan periode waktu yang telah dibatasi dalam dokumen perencanaan jangka menengah yang dimiliki oleh Kabupaten Sleman yaitu dokumen RPJMD 2005-2010. Dinamika yang terjadi dalam penetapan program dan pengalokasian anggaran di Kabupaten Sleman bisa dikelompokan menjadi dua tahapan proses, yaitu proses yang terjadi secara teknokratik dan secara politik. Pada proses teknokratis penetapan program dan pengalokasian anggaran oleh eksekutif orientasi pertamanya adalah taat aturan teknis atau kebijakan umum yang mendasari penyusunan anggaran belanja tersebut. Akibatnya aturan teknis tentang anggaran menjadi ruang luas bagi eksekutif “bermain” guna terhindar dari tuntutan substansi sebuah anggaran disusun. Dinamika lainnya adalah egosektoral dari unit-unit perencana, yakni SKPD di Kabupaten Sleman, dimana usulan rencana yang diajukan oleh SKPD masih belum menunjukan skala prioritas, masih sekedar mengkompilasi usulan yang diserap dari setiap proses perencanaan, mulai dari perencanaan tingkat Desa hingga ketingkat Kecamatan. Oleh karena itu usulan SKPD tersebut menjadi prematur dan sehingga SKPD bisa menyerap anggaran belanja sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan keberlangsungan program di SKPD lainnya. Dinamika yang terjadi pada proses politik adalah legislatif yang berorientasi pada kepentingan konstituen sehingga melupakan kemanfaatan sebuah program dan juga nilai trickle down effect dari sebuah program. Implikasi dari dinamika yang seperti itu adalah kebijakan penganggaran tidak serta merta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sulit mewujudkan anggaran yang efektif dan efisien.

Budget is a form of commitment of budget holder (executive) toward stakeholder (legislative) which is also used to determine the priorities and fund needed for available priorities. In public sector, budget is a political document as a form of executive commitment and legislative approval of usage of public fund for certain interests. Budget is not only about technical matters but also political tool. It is due to the fact that basically, budget is arranged not only based on technical rules or economical calculations. Instead, budget or for exact budget document is much more than that, it is based on an agreement and it is actually a form of the head of the region’s vision and mission formulated in ‘Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah’(RPJMD). This budget policy is so strategic that it determines the whole region’s plans and agendas for one year, even five years. In Kabupaten Sleman, there are a lot of problems inside the process of allocation, in the middle of the minimum region financial capability and the interest among various actors, that researcher tried to find out how the dynamics of Regional Budget Formulation work out in the process of formulating budgeting policy in the period of 2005-2010. Perspective of policy analysis being used here is political perspective, in the way that it tries to combine several theories like public policy theory, theory about budget politics: Contestation and Interaction within Regional Budget Formulation. By using the qualitative approach, in order to give some meanings for phenomenon as a whole, researcher use a special method, that is explorative historic method, because it gives a holistic mean to the cases that had happened in the past. Researcher did some data collecting by spreading questionnaire and conducting in-depth interview and also literature study toward documents of planning and budgeting owned by government of Kabupaten Sleman in period of 2005-2010. This limitation is due to the period of time that had been already limited inside midterm document of planning owned by Kabupaten Sleman, which is RPJMD 2005-2010. The dynamics occurred in determining programs and allocating budgets in Kabupaten Sleman can be divided into two stages of process, technocratic and political process. In technocratic process, the first orientation to determine programs and allocate budget by executive is to act upon the technical rules or common policies that become the fundamental on setting up the budget. Therefore, the technical rules on budgeting turn out to be a large sphere for executive body to ‘play’ in order to avoid the substantial requirements to set up the budget. The other dynamics is the egocentric of the planning units, that is SKPD of Kabupaten Sleman, where the plans prepared by SKPD do not show priority scale yet they are still only compilations of proposition absorbed in every process of planning, beginning from planning on Village (Desa) level until Region (Kecamatan) level. Thus SKPD propositions are premature that SKPD can absorb budget as much as possible without considering the limited budgets and the continuing programs in the other SKPD. The dynamic occurred in political process is performed by the legislative body who has interest on constituents that they abandon the benefit and trickledown effect values of a program. The implication of such dynamic is that budget policy can not improve citizens’ welfare and it is difficult to make effective and efficient budget.

Kata Kunci : Formulasi kebijakan,Anggaran,RPJMD,Dinamika penyusunan anggaran, Policy Formulation, Budget, RPJMD, Politic of Budgeting


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.