Laporkan Masalah

Transparansi pelayanan izin mendirikan bangun-bangunan atau IMBB :: Studi pada Dinas Perizinan Kota Yogyakarta

SURYANI, Dewi Amanatun, Dr. Agus Heruanto Hadna

2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Tingkat kepadatan penduduk dan keterbatasan wilayah menyebabkan intensistas pemanfaatan ruang di Kota Yogyakarta tinggi. Berkenaan dengan pemanfaatan ruang dan pendirian bangunan, Peraturan Daerah No 5 th 1988 tentang Izin Mendirikan Bangun Bangunan dan Peraturan Daerah No 6 th 1988 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangun Bangunan menyebutkan bahwa Pengaturan pendirian bangunan bertujuan untuk menjaga konservasi dan tata guna lahan, perlindungan terhadap penggunaan lahan dan kepemilikan bangunan namun dalam implementasinya masih dijumpai banyak kendala. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus izin ini disebabkan oleh penyelenggaraan pelayanan yang rumit, berbelit-belit dan tidak transparan. Berangkat dari perubahan paradigma pelayanan yang berkembang saat ini gagasan pembaharuan pelayanan publik untuk menciptakan kinerja pemerintahan yang efektif, efisien dan berkeadilan menjadi sebuah keniscayaan. Pergeseran paradigma pelayanan publik dari perspektif administrasi publik tradisional (old public administration) ke perspektif manajemen publik baru (new public management) dan selanjutnya ke perspektif pelayanan publik baru (new public services) merubah pandangan terhadap peran pemerintah dan memunculkan sejumlah pandangan untuk memangkas peran negara. Dari pengertian tersebut kemudian berkembang konsep good governance dimana transparansi menjadi salah satu kunci dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan. Baik buruknya kinerja pemerintah dinilai dari seberapa tingkat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Transparansi menjadi sangat penting dalam pengembangan akuntabilitas publik. Apabila pemerintah transparan dalam tindakannya maka pemerintah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai dan dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Disamping itu transparansi juga berimplikasi terhadap indikator partisipasi yang ingin diwujudkan dalam good governance. Sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat sangat enggan berhubungan dengan birokrasi pemerintah. Meskipun IMBB merupakan izin yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat terutama pengusaha karena untuk pengurusan izin lebih lanjut seperti HO dan TDP diperlukan prasyarat telah memiliki IMBB namun kurangnya transparansi dalam pelayanan IMBB baik dari sisi waktu, persyaratan, biaya maupun prosedur ditambah dengan masih kentalnya perilaku koruptif membuat kesadaran masyarakat untuk mengurus izin masih rendah dan terhambatnya iklim berusaha. Dalam rangka memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah melakukan upaya penataan maupun perubahan terhadap sistem birokrasi yang ada. Jika sebagian daerah memaknai otonomi sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dimana banyak peraturan dibuat dan mengandung unsur biaya retribusi yang mahal dan tidak pasti sehingga berdampak pada penyelenggaraan pelayanan publik yang mengabaikan kepentingan rakyat (birokrasi kompleks) maka kota Yogyakarta memaknai dalam konteks yang berbeda. Melalui otonomi dan perubahan paradigma birokrasi, pemerintah kota Yogyakarta melakukan langkah reformasi dengan menitikberatkan pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat daripada mengejar target retribusi karena dengan kemudahan izin diharapkan memberi multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bertitik tolak dari hal tersebut diatas, maka penulis menganggap perlunya dilakukan suatu penelitian secara deskriptif tentang Dinas Perizinan Kota Yogyakarta yang dipaparkan ke dalam Thesis yang berjudul “Transparanasi Pelayanan Izin Mendirikan Bangun-Bangunan (IMBB) Pada Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana persepsi aparat birokrasi, pengguna layanan dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap transparansi pelayanan Izin Mendirikan Bangun Bangunan (IMBB) dan implikasinya terhadap proses pelayanan Izin Mendirikan Bangun Bangunan pada Dinas Perizinan Kota Yogyakarta? Dan apa faktor-faktor yang mempengaruhi terwujudnya transparansi pelayanan Izin Mendirikan Bangun Bangunan (IMBB) pada Dinas Perizinan Kota Yogyakarta? Untuk menjawab rumusan masalah di atas, penulis mencoba menjawabnya dengan melakukan penelitian yang menggunakan metode deskriptif, yakni mendeskripsikan fakta-fakta yang diperoleh melalui pengamatan, wawancara mendalam dan telaah dokumen dengan menggunakan analisa kualitatif. Temuan di lapangan penulis sajikan dalam bentuk tulisan deskriptif analitis dengan harapan dapat memberikan gambaran yang mendekati realitas. Dari hasil analisis dan interpretasi ditemukan bahwa aparat birokrasi dan pengguna layanan serta pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang konsep transparansi. Implikasi dari pelaksanaan prinsip transparansi pelayanan IMBB juga dapat dilihat dari indikator prosedur pelayanan, proses pelayanan, ketersediaan informasi pelayanan, ketersediaan mekanisme pengaduan, dan peningkatan arus informasi. Berdasarkan sejumlah indikator tersebut Dinas Perizinan telah menyelenggarakan pelayanan perizinan sesuai dengan prinsip transparansi. Dampak dari transparnasi ini dapat dilihat dari keberhasilan pemerintah kota Yogyakarta memperoleh beberapa penghargaan dan hasil indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan serta kepuasan para pemangku kepentingan terhadap cara pelayanan dan dipatuhinya rekomendasi penyelesaian layanan perizinan.Sedangkan faktor yang mempengaruhi transparansi adalah kepemimpinan walikota, kompetensi aparat birokrasi, dan pengawasan masyarakat. Untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan perizinan khususnya IMBB ini maka disarankan kepada Dinas Perizinan Kota Yogyakarta untuk mempertahankan sistem pelayanan yang sudah berjalan dan meningkatkan beberapa hal antara lain: Sikap petugas pelayanan, peran aktif dari Dinas perizinan maupun masyarakat pengguna layanan untuk menyampaikan informasi terkait biaya, berbagai inovasi pelayanan sesuai tuntutan dan kondisi masyarakat sehingga pelayanan mudah dijangkau oleh pengguna, penertiban bangunan secara terus menerus sesuai dengan penelaahan tata kota, kemudahan pemahaman terhadap inovasi pelayanan berbasis teknologi dan kapasitas teknologi yang dapat diakses dengan cepat baik oleh masyarakat dan atau aparat birokrasi Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Pengadaannya perlu memperhatikan penghematan dan bermanfaat sehingga anggaran dapat dihemat untuk kegiatan sosialisasi yang masih minim. Sosialisasi mengenai perlunya IMBB ini penting agar kesadaran masyarakat meningkat karena IMBB bertujuan menjamin keselamatan dan keamanan, menciptakan keserasian dan melindungi kualitas lingkungan serta seimbang sesuai dengan desain tata ruang perkotaan. Serta perlu dilakukan kajian berkelanjutan mengenai transparansi pelayanan agar pelaksanaan pelayanan IMBB pada Dinas Perizinan dapat terus terpantau dan diawasi sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

Population density and limited areas cause a high intensity of land use in Yogyakarta. With regard to land use and the construction lisence, the Regional Regulation No. 5/1988 on the construction lisence and the Regional Regulation No 6/1988 on the Retribution of construction lisence states that the regulation of the construction lisence is intended for conservation and urban planning, protection on land used and building ownership. However, there are still many obstacles in their implementations. The low people awareness to get the permit is caused by services which are complicated and not transparent. As service paradigm has been currently shifting toward effective public service, efficiency and fairness become necessity. The shift from old public administration to public management and eventually to new public services changes the perspective on the roles of government and at the same time emerges views to cut down the roles. From the perspective is developed the concept of good governance in which transparency becomes one of the key governance practices. Whether the government is badly or well performed is evaluated by how transparent the government conducts its practices. Therefore, transparency is considered important in public accountability. If the government is transparent, it will obviously let the public to access government practices, such as information on government policy, its making process and implementation as well as the achieved result. Furthermore, transparency has implication on indicator which is expected to be achieved in good governance. It has been common that public is reluctant to deal with government bureaucracy. Although IMBB is the basic permit for the public (especially for entrepreneurs, in order to get the next level permit such as HO and TDP), the lack of transparency in the service of IMBB such as the duration, requirement, cost, procedures as well as mentally corrupt bureaucracy, results in low public awareness to get the permit and bottled up business environment. To overcome the conditions, the government undergoes a change to the existing bureaucracy system. While some regions make sense of autonomy as an effort to increase PAD (so that they provide more public services, such as permit services), it is not the case in Yogyakarta. Through autonomy and achieve paradigm in bureaucracy, the government of Yogyakarta carries out reformation focusing on better public services instead of targeting tax service. the License Service of the City of Yogyakarta is then set up to provide multiplier effect on public economy and to improve public welfare. In line with the conditions stated above, the writer argues that it is important to conduct descriptive research on the License Service of the City of Yogyakarta presented in the thesis entitled “Transparancy of the Construction lisence Services in the Licensing Service of the City of Yogyakarta”. The research attempts to answer questions on how the perception of the bureaucracy, service user and stakeholders on transparency in service of the Construction lisence (IMBB) and its implication on the service process at the License Service of the City of Yogyakarta; and which factors influence the success of transparency in service of the Construction lisence (IMBB) at the License Service of the City of Yogyakarta? To answer above questions, the writer conducts a descriptive research, describing facts obtained through observation, intensive interview and literature study using qualitative analysis. The findings are presented in a descriptive analysis in the hope that it can provide description close to reality. Based on the analysis, it is found that bureaucracy, service user and stakeholders have understanding and knowledge of the concept of transparency. The implication of the transparency implementation in the service of IMBB can be seen from the indicators of service procedure, service process, availability of service information, availability of compliance mechanism and increasing flow of information. Based on such indicators, it can be stated that the License Service of the City of Yogyakarta has been conducting permit services in accordance with the principles of transparency. The transparency results in the success of Yogyakarta Government in receiving several awards, the result public satisfaction index of permit services and the satisfaction of stakeholders on the service procedure. Meanwhile, factors influencing transparency are the major’s leadership, competency to bureaucracy and public control. To maintain and improve services particularly IMBB, it is recommended that the License Service of the City of Yogyakarta should maintain the existing service system and to improve several things such as the attitudes of service personnel, the active roles of the License Service of the City of Yogyakarta as well as public to deliver information on cost, several innovations in services, regular building control in accordance with urban planning, more access to technology-based innovation services by public and bureaucracy of the License Service of the City of Yogyakarta The procurement, however, needs to consider efficiency and it should be beneficial, so that the budget can be efficiently allocated for socializing activity. Also, further studies on transparency in services is needed to conduct in order that IMBB services at the License Service of the City of Yogyakarta can be continuously observed so that public trust can be maintained.

Kata Kunci : transparansi, pelayanan IMBB, kepemimpinan walikota, kompetensi aparat birokrasi, pengawasan masyarakat, transparency, IMBB services, mayor’s leadership, officers’ competency, and public control


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.