Laporkan Masalah

Perlindungan hak cipta terhadap motif batik tradisional Cirebon :: Studi terhadap pelaksanaan pengajuan hak cipta bagi pengrajin batik tradisional Cirebon

TAUFIK, Muhamad, Prof. Dr. M. Hawin, S.H., LL.M

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum dibidang hak cipta yang dapat diberikan terhadap motif batik tradisional Cirebon serta kendalakendala apa saja yang dihadapi dalam upaya memberikan perlindungan terhadap karya cipta ini. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data sekunder diperoleh dengan menggunakan studi dokumen sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Motif batik tradisional Cirebon termasuk dalam kategori folklor yang mendapatkan perlindungan hukum dari UUHC. Hal tersebut memperoleh perlindungan karena mempunyai nilai seni, baik pada ciptaan motif atau gambar maupun komposisi warnanya. Negara dalam hal ini merupakan Pemegang Hak Cipta atas motif batik tradisional tersebut. dalam rangka melindungi folklor dan hasil kebudayaan rakyat lain, Pemerintah dapat mencegah adanya monopoli atau komersialisasi serta tindakan yang merusak atau pemanfaatan komersial tanpa seizin negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Hak Cipta. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari tindakan pihak asing yang dapat merusak nilai kebudayaan itu. (2) kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan yaitu banyaknya motif batik tradisional Cirebon yang belum dikenali deskripsinya sehingga sulit mendapatkan data yang konkret untuk didaftarkan, kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual serta UUHC belum mengatur perlindungan Hak Cipta karya tradisional lebih spesifik

for Cirebon traditional batik motif and obstacles encountered to protect the copyright. Literature review was used to obtain secondary data, and field study was used to collect primary data. Secondary data were conducted through documentary study, and primary data were collected through interviews based on interview guide. Results showed that (1) Cirebon traditional batik motif included in category folklor getting protection from Copy Right Law (UUHC). It obtains protection because having art value, either at creation of motif or picture and also composition of its color. State in this case is Creature Concessionaire to the traditional batik motif. for the agenda of protecting folklor and result of culture of people, the Government can prevent existence of monopoly or commercialisation and destroying action or commercial exploiting without as of permit from Republic of indonesia state as Creature Concessionaire. This rule meant to avoid action the side of foreigners which can destroy the culture value. (2) obstacles encountered in providing protection, namely numerous Cirebon traditional batik motif that have not identified in terms of their description; hence, it is difficult to collect real data for registration, less public understanding on the importance of Intelectual Copyright and the UUHC has not regulated the more specific copy right of traditional works yet.

Kata Kunci : Perlindungan hak cipta,Motif batik tradisional Cirebon, Copy Right Protection, Cirebon Traditional Batik Motif


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.