Laporkan Masalah

Tanggung jawab perusahaan publik dan emiten serta peranan hukum korporasi dalam rangka good corporate governance

JAELANI, achmad, Prof. Emmy Pangaribuan, S.H

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini untuk mengetahui Tanggung jawab Perseroan Terbatas (PT) terbuka (perusahaan publik dan emiten) baik sebagai badan hukum maupun dalam rangka tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance). Di samping itu juga untuk mengetahui bagaimana sebaiknya peranan hukum itu difungsiksan guna menuju pada kemungkinan pengaturan yang berkaitan dengan tanggung jawab itu, sehingga melalui peranan hukum tersebut diharapkan peraturan perundang-undangan hukum dagang nasional yang akan datang, yaitu undang-undang perseroan terbatas dan undang-undang pasar modal benar-benar berfungsi lebih akomodatif dan memadai serta mendukung penerapan prinsipprinsip yang terkandung di dalam Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dengan alat studi dokumen guna mendapatkan data sekunder, tetapi untuk melengkapi data sekunder maka diadakan penelitian lapangan. Teknik pengambilan sampel yaitu non probability sampling dengan bentuk purposive sampling, dengan wawancara sebagai alat pengumpulan data primer. Bentuk pedoman wawancara dibuat secara bervariasi antara tipe terstruktur dan tidak terstruktur. Data tersebut dianalisis secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menggambarkan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari responsibilitas, akuntabilitas, keadilan, dan transparansi adalah bentuk tanggung jawab kepada publik dan lingkungan sosial yang dilakukan oleh perusahaan publik maupun emiten. Prinsip-prinsip itu bukan hanya sekadar konsep, tetapi juga merupakan nilai, karena melalui mekanisme pasar, perusahaan publik maupun emiten yang menerapkan prinsip itu harga sahamnya akan lebih bernilai. Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan peranan hukum yang dapat memotivasi penegakan prinsip-prinsip GCG tersebut melalui penegakan hukum dan regulasi yang akomodatif, agar etika bisnis, tanggung jawab perusahaan sebagai badan hukum, dan tanggung jawab sosialnya akan berjalan dengan baik, sehingga dalam perusahaan itu tercipta sinergi antara laba dengan responsibilitas sosialnya. Tanggung jawab dari perusahaan yang berbentuk PT secara hukum mendasarkan pada ketentuan pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) dengan tidak mengesampingkan asas pierching the corporate veil, kemudian akan terjadi ekspansi tanggungjawab ketika dalam rangka GCG, karena ada afiliasi publik. Ekspansi Tanggung jawab itu adalah selain tanggung jawab hukum, ada juga tanggung jawab sosial dan tanggung jawab untuk melaksanakan prinsip-prinsip GCG. Untuk mewujudkan tanggung jawab itu, dibutuhkan peranan hukum. Hukum diperankan sebagai motivator agar etika bisnis berjalan dengan baik, dengan berjalannya etika bisnis di suatu perusahaan, maka akan tercipta kepatuhan terhadap hukum.

This study aimed at investigating the accountability of Ltd (public and emiten corporations) either in legal form or good corporate governance. Besides, this aimed at studying how the legal role functioned that it led to the possibility of regulation related to the accountability; hence, it could become national commerce legal base, that is, Ltd laws and capital market laws that functioned more accommodatingly and supported principles in Good Corporate Governance (GCG). This study emphasized on literature study using documents as the instrument for the secondary data equipped with field study. Samples were taken using non probability sampling in form of purposive sampling and interview to collect the primary data. The interview guideline was made variously between structured and unstructured types. The data were then analyzed qualitatively resulting in descriptive-analytic data. The results described that the application of GCG principles comprising responsibility, accountability, justice, and transparency were forms of accountabilities upon public and social communities done either by public or emiten corporations. These principles were not only as concepts but also as value because through market mechanism, public or emiten corporations applying these principles would have a higher value of their stocks. Therefore, legal role that was able to motivate the establishment of GCG principles through accommodative law and regulation enforcement was needed in order that business etiquette, corporate accountability as a legal institution and its social accountability would run well in creating synergy between interest and social responsibilities. Corporate accountability in form of Ltd legally based on the provision in Law No 40 Year 3 Article 3 (UUPT) by not keeping aside the principle of piercing the corporate veil would expand the responsibilities when there was public affiliation on behalf of GCG. The accountability expansion was in forms of legal responsibility, social responsibility, and responsibility for carrying out the GCG principles. To embody those accountabilities, law role was needed. Laws functioned as motivation that business etiquette could run well and ultimately obedience upon laws was created.

Kata Kunci : Tanggung jawab perusahaan,Peranan hukum,Good corporate governance,Corporate accountability, Legal role, Good Corporate Governance


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.