Laporkan Masalah

Aspek keadilan Program Bantuan Operasional Sekolah Bagi Keluarga Miskin :: Studi implementasi Program BOS tingkat pendidikan Menengah Pertama di Kab. Bolaang Mongondow

ARIANTO, Alang, Prof.Dr. Muhadjir Darwin, M.P.P

2008 | Tesis | S2 Magister Studi Kebijakan

Pendidikan merupakan instrumen pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial. Program BOS diharapkan mampu memberikan jawaban bagi penduduk miskin dalam mengakses pendidikan dasar sembilan tahun. Sayangnya, implementasi program BOS belum memberikan aspek keadilan bagi masyarakat miskin. Hal ini ditunjukkan dengan masih dijumpainya siswa dari keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya. Sementara itu, dalam petunjuk pelaksanaan program BOS, setiap sekolah penerima dana BOS diwajibkan membebaskan segala iuran seluruh siswa miskin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah program BOS dalam implementasinya sudah memberikan keadilan bagi keluarga miskin. Indikator pengukuran keadilan adalah keadilan prosedural dan keadilan distributif. Model penelitian ini adalah model deskriptif dengan metode analisis data triangulasi, yaitu analisis data kuantitatif dan data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi di 45 SMP/MTs, 108 responden rumah tangga, pejabat dinas pendidikan, dan komite sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasinya, program BOS belum memberikan aspek keadilan prosedural dan keadilan distributif bagi keluarga miskin dalam memperoleh pendidikan dasar sembilan tahun. Dari keenam indikator keadilan prosedural, hanya satu indikator yang terpenuhi yakni dapat diperbaiki. Sedangkan lima indikator lainnya tidak terpenuhi, yaitu indikator konsistensi, minimalisasi bias, informasi yang akurat, representatif, dan etis. Sementara dari tiga tingkatan keadilan distributif hanya satu tingkatan yang terpenuhi, yaitu nilai-nilai. Sedangkan dua tingkatan yang lain belum terpenuhi, yaitu peraturan dan implementasi peraturan. Tidak terpenuhinya kedua jenis keadilan tersebut lebih disebabkan karena implementator kurang memiliki disposisi seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis. Selanjutnya penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi kebijakan agar program BOS dapat memberikan keadilan bagi keluarga miskin, Pertama, penetapan kriteria yang jelas dan tegas tentang keluarga miskin yang menjadi target penerima dana BOS. Kedua, komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mengondow sangat diperlukan dalam melaksanakan pendidikan dasar sembilan tahun terutama dalam pembiayaan operasional sekolah. Ketiga, pendataan siswa harus dilakukan lebih akurat agar informasi untuk dasar pengalokasian dana benar-benar sesuai dengan jumlah siswa yang ada. Keempat, pengawasan internal dan eksternal yang lebih intensif dari seluruh stakeholder pendidikan disertai transparansi dalam pengelolaan dana BOS oleh tim manajemen BOS tingkat propinsi, kabupaten, dan sekolah agar kebocoran dana dalam pelaksanaan program dapat diminimalkan.

Education is government instrument to create social justice. BOS program expected able to give answer for the poor to access nine-year basic education. Unfortunately, the implementation is BOS program not give justice aspect to the poorest yet. It showed with many students from the poor could not continue education because they have no cost. Meanwhile, at BOS Program execution guidance, each school that accept BOS fund obliged to set free every poor student’s contributions. Purpose of this research is to know is program BOS in the implementation has given justice to poor family. Measurement indicators of justice are both procedural and distributive justice. This research model is descriptive model with triangulation data analysis method, that are both quantitative and qualitative data. Data collecting carried out with interview, documentation, and obsevation at 45 SMP/MTs, 108 household respondend, education officials, and school committe. The result of this research shows that the implementation of BOS Program yet can’t give both procedural and distributive justice for the poor to get 9 years elementary education. From six procedural justice indicators, only one indicator attained, that is can be repaired. Five others could not attained, that are consistency indicator, bias minimization, accurate information, representative, and ethic. Meanwhile, only one level attained from three distributive justice levels, that is values. Two levels other has not, that are regulation and the implementation of regulation. Its not attained both two types of justice could not attained caused implementator have lack of disposition like commitment, sincerity, and democratic character. Then this research some give policy recommendation of BOS Program to give justice for the poorest family. Firstly, fixing the criteria that must clear and firm about poor family that would be BOS fund acceptors. Secondly, commitment and attention from Bolaang Mengondow Regency Government very needed to carry out 9 years elementary education especially at school operational financing. Thirdly, student registration must do more accurate in order its information for allocation base for precisely with the amount of the student. Fourthly, controlling both internal and external that more intensive by all education stakeholders, along whit the needs of transparency in BOS funding by management team level of province, regency, and school level in order to minimize the leakage of funding in implementation program.

Kata Kunci : Kemiskinan,Keadilan Pendidikan,Implementasi Program BOS, Education - Poverty - BOS Program - Procedural and Distributive Justice


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.