Laporkan Masalah

Perkembangan Pemilihan Umum sebagai implementasi demokrasi dan konstitusi di Indonesia sejak era demokrasi parlementer sampai era Reformasi

MULYANTO, Prof.Dr. Mahfud MD., SH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenegaraan)

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perkembangan Pemilu sebagai implementasi demokrasi di Indonesia khususnya deskripsi empiris sejak Pemilu Era Demokrasi Parlementer sampai Era Reformasi dan penilaian demokratis atau tidaknya Pemilu yang dilaksanakan dari indikator aturan Pemilu, penyelenggara Pemilu, kompetisi kontestan Pemilu, kebebasan pemilih, dan pengawasan Pemilu. Selain itu, untuk mengetahui kedudukan Pemilu sebagai implementasi Konstitusi di Indonesia khususnya aspek perkembangan pengaturan Pemilu dalam Konstitusi maupun Undang-Undang Pemilu dan penyebab hampir selalu berubahnya Undang-Undang Pemilu dalam setiap kali pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Terakhir untuk memberi gagasan yang diperlukan untuk penyempurnaan Pemilu dalam sistem ketatanegaraan Indonesia masa depan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian meliputi penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis, pendekatan politis, pendekatan historis dan pendekatan komparatif. Jenis data yang digunakan sebagai bahan penelitian yaitu data sekunder dengan alat penelitian berupa studi dokumen (library research). Teknik analisis datanya secara kualitatif melalui kategorisasi berdasar permasalahan yang diteliti dengan mengambil kesimpulan berdasar pemikiran logis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan Pemilu di Indonesia adalah fluktuatif. Pemilu Era Demokrasi Parlementer bersifat demokratis, Pemilu Era Demokrasi Terpimpin tidak pernah terealisasi, Pemilu Era Orde Baru bersifat tidak demokratis dan Pemilu Era Reformasi bersifat demokratis. Perkembangan Pemilu sebagai implementasi Konstitusi dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan sejak dari pengaturan UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUD Sementara 1950 sampai UUD 1945 Pascaamandemen. Dalam tataran Undang-Undang Pemilu terdapat materi yang perlu dipertahankan, dihapus dan perlu pembenahan. Alasan mendasar penyebab berubahnya Undang-Undang Pemilu meliputi aspek yuridis, politis dan sosiologis. Sekelumit gagasan penyempurnaan Pemilu dalam sistem ketatanegaraan Indonesia masa depan (postscriptum) yaitu perlu adanya peningkatan demokratisasi Pemilu, perlu penyempurnaan Pemilu dalam tataran Konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.

The objectives of this research are (first) to know General election growth as an implementation of democracy in Indonesia specially as an empirical description of General Election since Parliamentary Era until Reformation Era and as an assessment to know whether General election that was executed was democratic or not. This assessment used many indicators as General election order, General election organizer, General election contestant competition, freedom of elector, and controlling of General election. Second, to know the position of General election as Constitution implementation in Indonesia specially from the aspect of General election growth in Constitution and also General election law and causal factor of changing General election law in every General election that is implemented in Indonesia. Third, to give solution in order to make General election perfect in Indonesia governance system. This research use research method consist of normative law research that having descriptive character by using law approach, political approach, historical approach and comparability approach. Data in this research are secondary data with library research as an instrument. The technique to analyse data use qualitative method through categorize problems based on problems that is researched by taking conclusion based on logical idea. The result of this research indicate that General election is fluctuative. The General Election in the Parliamentary Democracy Era is democratic, The General election in Guided Democracy Era is not implementated, The General Election in New Order Era is undemocratic and The General election in Reformation Era is democratic. The growth of General election as Constitution implementation in Indonesia experiences a significant growth since Constitution of 1945, Constitution of 1949, Constitution of 1950 until amandement Constitution (reformation era). In General election law there are items that need to be defended, to be vanished and to be corrected. The basic reasons of changing General election law consist of law aspect, political aspect and sociological aspect. Small part of solution General election in governance system for Indonesian future (postscriptum) are necessity in improvement of General election democratization, necessity in repairing of General election in Constitution and General election law.

Kata Kunci : Pemilihan Umum,Demokrasi dan Konstitusi, General election, constitution and democracy


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.