Laporkan Masalah

Analisis perbandingan antara kota Padang Panjang dan kota Administratif Klaten

IRWAN, Dr.Ir. Bondan Hermanislamet, MSc

2002 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Penelitian ini membandingkan tingkat pemenuhan syarat-syarat nonnatif Kota Administratif untuk ditingkatkan menjadi Daerah Otonom Kota antara Padang Panjang dan Klaten. Kota Klaten merupakan Jbu kota Kabupaten Klaten yang oleh karena pertumbuhan dan perkembangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 1986 telah ditetapkan sebagai Kota Administratif Klaten yang diharapkan menjadi Daerah Otonom Kota (Di samping itu untuk perbandingan Kota Klaten dengan Kota Padang Panjang adalah pada letaknya di antara dua Kota). Keluarnya Undang- Undang No, 22 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah berakibat dibubarkannya Kota Administratif Klaten. Sementara itu Kota Padang Panjang sudah lebih dahulu menjadi Daerah Otonom Kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan Kota Klaten dengan Kota Padang Panjang dari ketentuan Daerah Otonom Kota selama periode 1990-1996 dan juga untuk mcnganalisis alasan-alasan Kota Klaten belum dapat meningkatkan Statusnya menjadi Daerah Otonom Kota yang berbeda dengan Kota Padang Panjang. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah menggunakan penelaahan Deskriptif dengan menggunakan Metode Kualitatif dan Evaluasi Komparatif untuk melihat hasil yang dicapai. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa Klaten lebih potensial dan layak ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota baik dalam ha1 kependudukan. Potensi keuangan dalam rangka membiayai rutin dan pembangunan dapat dilihat dari Pendapatan Asli Daerah Sendiri yang relatif lebih besar dibanding PADS Padang Panjang, namun dari PADS perkapita kedua kota sangat rendah. Secara fisik seperti luas wilayah dan areal terbangun Kota Klaten lebih luas dari Kota Padang Panjang. Potensi Sumber Daya Manusia yang cukup tersedia bagi lapangan peketjaan. Jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap jumlah penduduk yang relatif lebih rendah. Bila dibandingkan kedua kota tersebut terlihat Kota Klaten tidak berusaha dalam mengimplementasikan pembentukdpemekaran wilayah menurut aturan formal yang ditetapkan. Di samping itu belum jadinya Kota Administratif Klaten menjadi Daerah Otonom Kota lebih disebabkan faktor kentalnya aspek politik di lenibaga Legislatif dan Eksekutif.

This research compares the completion level of the condition for an Administrative Town changed to be an autonomy town between Padang Panjang and Klaten. Klaten Town is the capital of Klaten Regency, which is because of its growth, and development, Klaten Town has been established an administrative town based on the Governmental Regulation in 1986 and it is hoped that Klaten Town would be an autonomous territory town in the future (Besides, the comparison between Klaten Town and Padang Panjang Town is on the location that is located between two towns). The issue of Act No.22 in 1999 on Regional Administration Principals result the dispersal of Administrative Town of Klaten. In the meantime, Padang Panjang Town has already become an autonomous territory. The aim of this research is to compare Klaten Town with Padang Panjang Town from the Town Autonomy Territory stipulation during 1990-1996 periods and is also to analyze the reasons of the inability of Klaten Town to raise its status to be Town Autonomy Territory, which is different from Padang Panjang Town. The approach used of this research is the Descriptive Study with Qualitative Method and the Comparative Evaluation to observe the achieved result. Based on the research result, it can be found out that Klaten is more potential and suitable to be developed in status to be come a Town Autonomy Territory in terms of occupancy. Financial potential in the framwork of financing routine and the development can be seen from its Own Territory Income which is relatively higher than Padang Panjang PADS, while from the PADS percapita amount, both two towns is very low. Physically, in the case of the width of the territory and the developed area, Klaten Town is wider than Padang Panjang Town. The adequate provided Human Resources for the work field. Kinds of security and order interference to the number of inhabitant is relatively lower. If the two towns compared, it seems that Klaten city is not try to implementing the territory formation/expansion based on established formal regulation. Besides, the fact that Administrative Town of Klaten has not formed yet to be the Territory of Town Autonomy is more caused by the strong political aspect in Legislative and Executive institution.

Kata Kunci : Kota Padang Panjang, Klaten


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.