Laporkan Masalah

Potensi dan upaya peningkatan pajak potong hewan di Kabupaten Tana Toraja

DENGEN, Mayer, Drs. Wahyu Widayat, M.Ec

2005 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 yang telah direvisi menjadi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari ke-empat komponen Pendapatan Asli Daerah tersebut ternyata komponen retribusi dan pajak daerah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Toraja. Pajak potong hewan merupakan salah satu jenis pungutan pajak yang potensial untuk dikembangkan dan cukup besar tingkat kontribusinya terhadap pajak daerah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2000–2004 dibandingkan dengan pungutan pajak lainnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Tana Toraja dengan tujuan utama adalah untuk mengetahui berapa besar potensi pajak potong hewan yang sebenarnya, efektivitas dan efisiensi penerimaan pajak potong hewan serta upaya peningkatan pajak potong hewan. Alat analisis yang digunakan adalah analisis potensi, analisis efektivitas dan analisis efisiensi serta analisis SWOT. Data yang digunakan adalah data sekunder periode waktu tahun anggaran 2000–2004 yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tana Toraja. Selain data sekunder tersebut juga digunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan staf yang terkait dengan pemungutan pajak potong hewan serta petugas pemungut pajak. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2004 penetapan target pajak potong hewan tidak didasarkan pada potensi riil di mana potensi berdasarkan perhitungan adalah sebesar Rp1.863.900.000,00 sedangkan target sebesar Rp2.099.870.000,00 sementara realisasi sebesar Rp1.376.850.000,00. Tingkat efektivitas pemungutan pajak potong hewan adalah termasuk efektif yaitu sebesar 73,87% sedangkan tingkat efisiensi pada tahun 2004 sebesar 16,75% sedangkan tingkat rata-rata selama tahun 2000 - 2004 sebesar 15,31%. Dari hasil Analisis SWOT disimpulkan bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak potong hewan adalah meningkatkan pengawasan, melakukan pemeriksaan dan pencocokan laporan penerimaan pajak dari pemungut pajak dengan pelaksana upacara adat dan peningkatan manajemen sumber daya manusia serta perubahan tarif pajak.

Based on Law Number 25 the year 1999, and revision to be law Number 33 year 2004 about The Balancing of Financial between Local Government and Central Government, the Local Original Income (PAD)) consists of local tax, local retribution, local wealth management which is separated, and other legal PAD results. Two of the four PAD components, retribution and local tax components, give big contribution to PAD in Tana Toraja Regency. Compared with the other tax, livestock slaughter tax was one of potential tax for being developed and big contribution level to local tax in Tana Toraja Regency from 2000 to 2004. This research was in Tana Toraja Regency. The main aim is to know how much the truth potentiality of livestock slaughter tax, effectiveness and efficiency of livestock slaughter tax acceptance, and the effort of livestock slaughter tax increase. This research used potentiality analysis, effectiveness and efficiency analysis, and SWOT analysis. The secondary data is budget 2000-2004 from The Local Finance Management Committee of Tana Toraja Regency (Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Tana Toraja). The primary data is interview results with the head committee of local finance and the staff related with livestock slaughter tax revenue, and tax collectors. This research concludes that the decree of livestock slaughter tax target in 2004 is not based on the fact of potentiality. It is that the potentiality is based on the calculation of Rp1.863.900.000,00, while the target is Rp2.099.870.000,00 but the realization is Rp1.375.850.000,00. The effectiveness level of livestock slaughter tax revenue is 73,87% in 2004; the efficiency is 16,75% in 2004; while the average level is 15,31% from 2000-2004. SWOT analysis concludes that the effort of increase in livestock slaughter tax acceptance is by increasing control, controlling and checking the report of tax acceptance from tax revenue with custom ceremony organizer, the increase of human resource management, and the change of tax rate.

Kata Kunci : Pajak Potong Hewan, PAD


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.