Laporkan Masalah

Format pelaporan pertanggungjawaban pendidikan pada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

YEKTI, Rr. Trapsilo Anggoro, Dr. Indra Bastian, MBA

2008 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan menjadi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menandai perubahan radikal tata kepemerintahan dari sistem sentralistik ke sistem desentralistik, dengan memberikan otonomi yang luas kepada daerah. Pendidikan yang semula menjadi kewenangan pemerintah pusat kemudian dialihkan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pengelolaan pendidikan yang menjadi wewenang pemerintah daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen pendidikan, sehingga diharapkan dapat memperbaiki kinerja pendidikan nasional. terutama dalam upaya meningkatkan kinerja pendidikan yang mencakup: (i) pemerataan dan perluasan akses, (ii) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, (iii) penataan governance, akuntabilitas, dan pencitraan diri, dan (iv) peningkatan pembiayaan. Akuntabilitas merupakan salah satu hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan pendidikan nasional, karena dengan akuntabilitas pemerintah maupun masyarakat dapat mengetahui dengan lebih mudah tindakan dan kebijakan yang diperlukan, dan informasi lain terkait dengan pembangunan di sektor pendidikan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menghasilkan format/ bentuk laporan akuntabilitas atau laporan pertanggungjawaban pendidikan yang sesuai harapan masyarakat dalam rangka meningkatkan komunikasi kualitas pendidikan di Provinsi DIY. Permasalahan dalam tulisan ini adalah apakah praktik format pelaporan pertanggungjawaban pendidikan saat ini sama dengan praktik format pelaporan pertanggungjawaban pendidikan yang diharapkan masyarakat. Selain itu, akan dibahas juga variabel dalam penelitian yang termasuk faktor utama format pelaporan akuntabilitas pendidikan dan pengaruh karakteristik reponden terhadap praktik format pelaporan akuntabilitas pendidikan. Data diperoleh dari 136 responden yang sebagian besar adalah berprofesi sebagai guru, PNS, dan masyarakat. Hasil statistik menunjukkan bahwa praktik format pelaporan akuntabilitas pendidikan saat ini tidak sama dengan praktik format pelaporan akuntabilitas pendidikan yang diharapkan masyarakat. Responden cenderung lebih membutuhkan format atau bentuk laporan pertanggungjawaban pendidikan mengenai biaya pendidikan, kurikulum, guru, proses belajar mengajar, dan mutu hasil belajar yang lengkap atau detail dibandingkan laporan bentuk ringkas. Saran dari penelitian ini adalah perlunya pemerintah untuk membuat suatu format pelaporan pertanggungjawaban pendidikan yang dapat digunakan secara terbuka oleh masyarakat untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di Provinsi DIY.

The Act No. 22/1999, later refined to be the Act No. 32/2004 on Local Government, has witnessed the radical shifting of government structure from centralized to decentralized system with more extensive autonomy provided for locals. Education previously in the hand of central, then, is shifted into local authorities. The education management that locals run aims to improve the efficiency and effectiveness of education management; hence, it is expected that it is able to improve national education performance involving: (i) equal and extensive access, (ii) improved quality, relevance, and competitive edge, (iii) structuring governance, accountability, and self-imaging, and (iv) improved financing. Accountability is one need for improvement in the context of national education implementation since with accountability both government and community are easier to be able in identifying required actions and policies, and other information related to development in educational sector. The research aims to produce the format of educational accountability report as publics expect to improve the communication of education quality in the Yogyakarta Special Province (YSP). Research problem to discuss is whether the recent practice of education responsibility report format is similar to that publics expect. In addition, the research also examines the variables considered as the main factors of education responsibility report format and the influences of respondent characteristics toward the practices of education responsibility report format. Data are collected from 136 respondents mostly teachers, civil servants and community members. Statistical results indicate that the recent practice of educational accountability report format is dissimilar to that the publics expect. Respondents tend to more require complete (detailed) education responsibility report format on educational cost, curriculum, teacher, learning teaching process, and learning achievement quality rather than the short one. It is suggested that the government is necessary to develop an education responsibility report format that the publics can openly use to facilitate educational implementation in the YSP.

Kata Kunci : Akuntabilitas Pendidikan,Format Laporan, Educational accountability reporting, Format, Accountability


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.