Laporkan Masalah

Akuntabilitas birokrasi :: Studi evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Propinsi Jawa Timur

ADI, Thomasna, Dra. Ratnawati, SU

2006 | Tesis | S2 Ilmu Politik (Politik Lokal dan Otonomi Daerah)

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui secara jelas, bagaimana pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Propinsi Jawa Timur. Akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban secara periodik. Sistem pertanggungjawaban di Indonesia yang lebih dikenal dengan istilah SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), adalah merupakan instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan organisasi. SAKIP merupakan satu kesatuan komponen yang terdiri dari, Perencanaan Stratejik (Renstra), Perencanaan Kinerja (Renja), Pengukuran Kineja (Kurja) dan Laporan Kinerja (LAKIP). Metode penelitian yang digunakan adalah diskriptif kualitatif. Peneliti hanya mengembangkan konsep dan menghimpun fakta tetapi tidak melakukan pengujian hipotesis, oleh sebab itu penelitian ini hanya terbatas pada usaha mengungkapkan suatu keadaan atau peristiwa atau keadaan subyek / obyek penelitian (Pelaksanaan SAKIP di BAPEDAL Propinsi Jawa Timur) pada saat sekarang berdasarkan faktafakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Peneliti mengamati fenomena yang sebenarnya terjadi di lapangan, pengamatan dilakukan dengan cara mengkaitkan dua hal, yaitu informasi (apa yang terjadi) dan konteks (hal-hal yang berkaitan disekitarnya). Pelaksanaan SAKIP di BAPEDAL Propinsi Jawa Timur secara formal telah dilaksanakan hal ini bisa dilihat dari indikator tersusunnya / terciptanya komponenkomponen SAKIP sesuai Inpres No 7 tahun 1999 dan petunjuk LAN-RI. Secara kuantitas memang telah timbul kesadaran berakuntabilitas pada instansi BAPEDAL Propinsi Jawa Timur, tetapi secara kualitas masih sangat diperlukan langkahlangkah perbaikan dan peningkatan yang panjang dan berkesinambungan sehingga kewajiban berakuntabilitas yang menjadi prasyarat bagi terwujudnya Good Governance dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Sejalan dengan usaha untuk mendorong pelaksanaan SAKIP di BAPEDAL Propinsi Jawa Timur, peneliti menganggap penting adanya sosialiasasi yang lebih luas, diikuti pengembangan dan internalisasi SAKIP pada berbagai Staf dan Eselon di BAPEDAL Propinsi Jawa Timur. Menciptakan langkah konkrit untuk memantapkan, mengukuhkan dan menstabilkan kebiasaaan baru ber-SAKIP dan juga perlu mengangkat SAKIP ketatataran yang lebih tinggi yaitu sebagai jalan membentuk budaya organisasi. Pengalaman terdahulu dan keterpurukan multi sektor yang dialami Indonesia serta kebutuhan untuk membuat sebuah hubungan kerja yang lebih efektif dalam organisasi pemerintahan membuat konsep SAKIP terasa ideal sebagai jawabannya.

The main goal of this research is to know clearly how the operation of works accountability on governmental institution in Badan Pengendalian Dampak Lingkungan {(BAPEDAL), Board for Environmental Effect Controlling}, East Java. An accountability is a representation of someone’s or organizational unit’s duty to be responsible in managing and controlling resources and the operation of act given to him/them for maintaining the decided goal through medium of responsibility periodically. The accountability system, in Indonesia commonly known as SAKIP {(Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), The Accountability System of Governmental Institution performance }, is an instrument used by governmental institution in attaining duty for responsible a success and failure of organizational operation. SAKIP is a unity of component that consists of Strategic Plan (Renstra), performance Plan (Renja), performance Measurement (Kurja), and performance Report (LAKIP). This research uses a descriptive-qualitative method. The researcher only develops concepts and collecting facts without assessing a hypothesis. So, the research only focuses on an attempt to explore a condition or event or subject/object of the research nowadays, according to facts as they are. The researcher observes phenomena that truly happen in the field. The observation is conducted by relating two things, information (what happen) and context (some related things). The operation of SAKIP in BAPEDAL East Java Province, formally, has been conducted. This can be seen by indicators, the creating of some components of SAKIP according to Inpres (President Instruction) Number 7 1999 and guidelines from LAN-RI (National Administrative Institution-Republic of Indonesia). In quantity, it has been appearing an awareness to have accountability in BAPEDAL East Java Province, but qualitatively it still needs long and continuously improving steps so that the duty to make accountability—as a condition to realize good governance—can be conducted as be expected. In part with the effort to support the operation of SAKIP in BAPEDAL East Java Province, the researcher assumes that a broader socialization and followed by development and internalization of SAKIP to all staffs and echelons are important to do. Creating the concrete steps to establish, stabilize new habit (to do SAKIP), and pick SAKIP in upper level are ways to develop organizational culture. The bad past experience (especially the downfall in all sectors of life in crisis era) and the need to create effectively work relationship in governmental organization make SAKIP as a better answer.

Kata Kunci : Birokrasi,SAKIP, performance, SAKIP, accountability, government


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.